REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengumumkan Venezuela sebagai ancaman keamanan nasional.
Presiden AS Barack Obama mengeluarkan dan mengesahkan perintah eksekutif. Mengumumkan sebuah negara sebagai ancaman bagi keamanan nasional adalah langkah pertama AS untuk memulai sanksi.
Proses yang sama juga terjadi pada Iran dan Suriah. Gedung Putih mengatakan perintah tersebut menyasar orang-orang yang tindakannya dinilai melecehkan proses atau institusi demokratis, melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran HAM, terlibat dalam tindakan membatasi kebebasan berpendapat atau pejabat negara yang terlibat korupsi.
"Pejabat Venezuela di masa lalu dan saat ini yang melanggar HAM warganya atau terlibat korupsi tidak disambut baik di sini. Dan, kini kita memiliki alat memblokir aset mereka dan penggunaan mereka atas sistem finansial AS," ujar juru bicara Gedung Putih Josh Earnest dalam pernyataan, Senin (9/3).
Dia menambahkan AS sangat terganggu dengan upaya pemerintah Venezuela meningkatkan intimidasi lawan politiknya. Menurutnya, masalah Venezuela tidak bisa dipecahkan dengan tindkaan kriminal.
Menteri Luar Negeri Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan kepada wartawan di Caracas pihaknya akan segera merespon langkah AS. Dalam akun Twitternya dia kemudian mengatakan Venezuela memanggil pulang perwakilannya di Washington untuk berkonsultasi.