REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akan diperiksa Rabu (11/3). BW akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi ZA.
Rikwanto menerangkan, awalnya BW dipanggil untuk diperiksa Senin (9/3). Namun, BW sendiri meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Rabu besok. Ditanya mengenai pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Rikwanto belum bisa menjawab.
"Nanti dijadwalkan lagi, bukan dipanggil, lagi" ujar Rikwanto, di Mabes Polri, Selasa (10/3).
Sebelumnya, BW mendatangi Mabes Polri pada Rabu (4/3) lalu. Waktu itu, BW mengaku salah persepsi atas surat dari Wakapolri Badroidin Haiti atas jadwal pemeriksaan. Dalam surat dari Wakapolri tersebut, pada hari Rabu tersebut tidak ada jadwal pemeriksaan.