REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Para politisi Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Munas Bali mengaku tak tahu menahu tentang keluarnya Surat Ketetapan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad mengaku tak tahu menahu tentang keputusan Menteri Hukum dan HAM yang sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono. Melalui pesan singkatnya, Fadel malah balik bertanya kepada Republika, apakah surat tersebut benar-benar dari Menteri Hukum dan HAM.
Senada dengan Fadel, Bambang Soestyo juga mengaku tidak tahu tentang kabar tersebut. Ia malah mengklaim bahwa putusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan kepengurusan Agung Laksono tidak benar.
Nurul Arifin, yang juga politisi penyokong Golkar Aburizal mengaku tidak tahu menahu soal surat ketetapan. Ia mengaku belum mendapatkan informasi apapun dan belum membaca hasil ketetapan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa komentar, nanti setelah ada konfersipers baru kami bisa tanggapi," ujar Nurul saat dihubungi Republika, Selasa (10/3).
Dihubungi diwaktu berbeda, Ibnu Munzir mengaku sudah mendapatkan surat ketetapan tersebut langsung dari Menteri Hukum dan HAM. Pukul 12.30, Selasa (10/3) ini kubu Agung Laksono akan melakukan konfersipers terkait hasil putusan tersebut.