REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMAN) 3 Setia Budi, Jakarta Selatan, Retno Listyarti, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus diskriminasi anak. Namun, ratusan dukungan mengalir untuk dirinya dari berbagai pihak.
Hanya dalam waktu tiga hari, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berhasil mengumpulkan ratusan surat dukungan penghentian kriminalisasi pendidik. Dukungan tersebut dari kalangan guru, orang tua, alumni maupun masyarakat yang peduli pendidikan ramah anak.
"Surat dukungan itu ditujukan untuk penyelidik yang akan memeriksa Retno," kata Jaka Sukardana, Presidium FSGI. Retno sendiri saat ini tercatat sebagai Sekretaris Jendral FSGI
Saat datang ke Polda Metro Jaya, Retno pun ditemani oleh para guru dan orang tua siswa dan alumni SMAN 3 Jakarta Selatan. Mereka menilai tindakan Retno sudah benar dengan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan yang diketahui anak muridnya.
Menurut mereka, hal itu dilakukan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik lainnya. "Sebagai pejabat publik, tindakan Retno sudah benar dengan memberikan sanksi karena para siswa yang melakukan pengeroyokan terbukti bersalah," kata Jaka.
Sebelumnya, Retno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan diskriminasi terhadap muridnya setelah menskorsing enam muridnya atas dugaan terlibat pengeroyokan terhadap alumni SMA 3, Erick, (32 tahun). Retno dilaporkan pihak orangtua murid dalam nomor laporan: LP/446/II/2015/PMJ/Dit.
Reskrimum yang dibuat pada 4 Februari lalu dimana pelapor diketahui bernama Frans Paulus. Ia melaporkan Retno dengan perkara diskriminasi terhadap anak.