REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan organisasi dan koalisi masyakat sipil se-Indonesia memberikan mandat kepada tim 9 untuk menghentikan penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi masyarakat sipil berharap Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, serta anggota tim 9 lainnya bisa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan upaya-upaya penghancuran KPL oleh para koruptor dan oligarki politik di Indonesia.
"Selain itu, tim 9 juga diminta untuk mendorong dihentikannya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, penyidik dan staf KPK, media, aktivis anti korupsi, serta masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi," kata Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII), Senin (9/3).
Tim 9 juga diminta untuk mendorong agenda pemberantasan korupsi tetap berlanjut, dimulai dengan membatalkan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan mendesak KPK melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi Komjen Budi Gunawan.
Ia menambahkan alasan pemberian mandat dari perwakilan tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, dan buruh kepada tim 9 karena, tim ini yang diminta Presiden Jokowi untuk mengakhiri kisruh antara KPK dan Polri.
"Tim diminta Presiden Jokowi sebagai tim konsultatif kisruh penghancuran KPK dan juga mendapatkan legitimasi yang jelas dan dituangkan di dalam Surat Keputusan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tim Independen Penghentian Kriminalisasi dan Penghancuran KPK," jelasnya.