REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD DKI, Bestari Barus, mengatakan anggota dewan Nasdem yang masih menggunakan hak angket akan diberikan konsekuensi dari pimpinan pusat.
"Pimpinan pusat yang akan menentukan. Saya, sebagai ketua fraksi, juga tidak dibatasi hak saya untuk menyampaikan hal yang benar atau mengkritisi kinerja Gubernur," kata Bestari.
Seperti diketahui penasehat fraksi Nasdem di DPRD DKI, Inggard Joshua, tetap menggunakan hak angket ini. Padahal, pimpinan pusat Nasdem telah memerintahkan untuk menarik dukungan dari hak angket. Tak hanya mendukung, Inggard juga kini terlibat sebagai tim panitia hak angket sebagai wakil ketua.
"Saya sudah bicara kepada beliau, namun Inggar punya alasan sendiri. Ia mengatakan biar saya disini dalam kapasitas sebagai anggota Dewan yg melekat pada dirinya," ujar Bestari.
Sebelumnya DPRD sepakat menggunakan hak angket terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah dinilai melakukan pelanggaran Undang-Undang. Basuki menyerahkan RAPBD kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna.