REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peneliti Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan, dana untuk partai politik dari APBN sebesar Rp 1 triliun seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah. Soalnya, masih banyak persoalan pembangunan lian yang harus diprioritaskan.
"Selain jumlahnya terlalu besar, waktunya juga tidak tepat karena bukan merupakan masalah prioritas. Kebijakan itu tidak realistis bila dilakukan sekarang," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Selasa (10/3).
Karyono mengatakan, wacana dana partai politik tidak perlu dilanjutkan karena akan melukai perasaan rakyat yang masih memerlukan perhatian pemerintah. Lebih baik dana tersebut digunakan untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Karyono menilai pemberian anggaran hingga Rp 1 triliun per tahun supaya partai politik tidak mencari dana ilegal tidak akan cukup kuat untuk meyakinkan publik. Bantuan dana itu tidak menjamin praktik liar dalam mencari sumber dana ilegal akan berhenti.
"Selama ini masih belum ada keterbukaan masalah keuangan partai politik. Banyak partai yang masih enggan diaudit keuangannya. Partai juga belum serius membangun sistem keterbukaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi," tuturnya.
Karena itu, Karyono menilai penggunaan dana hingga Rp 1 triliun untuk partai politik akan sulit untuk diaudit meskipun bersumber dari APBN.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.