Selasa 10 Mar 2015 16:45 WIB
Eksekusi Mati Gembang Narkoba

Hasyim Muzadi: Jokowi tak Boleh Ragu Eksekusi Mati

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dewan Pertimbangan Presiden, KH. Hasyim Muzadi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu-ragu dalam menjalankan eksekusi hukuman

mati. Menurutnya, keraguan atau penundaan tidak akan menuai simpati dari dunia internasional.

"Kita minta pada Pak Presiden Jokowi agar tidak boleh ragu dalam menjalankan hukuman mati. Sebab, himbauan mereka sesungguhnya adalah deplomasi bukan kepentingan kebenaran. Terlebih lagi, di Negara mereka sendiri ada hukuman mati," kata Hasyim di Depok, Selasa (10/3).

Hingga saat ini, pemerintah belum menentukan jadwal eksekusi mati pada Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dan sembilan terpidana mati lainnya. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung beralasan masih ada yang perlu dipersiapkan hingga benar-benar mencapai 100 persen. Sejumlah  pihak menganggap pemerintah Indonesia sengaja menunda pelaksanaan eksekusi mati itu.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, penundaan itu membuat bangsa lain mencibir Indonesia sebagai negara gampangan. Bukan saja bangsa lain, jika pemerintah tidak segera menjalankan hukum eksekusi, maka kepercayaan rakyat kepada presiden akan melorot.

"Salahnya Indonesia terlalu mengobral ke media, sehingga transparansi menjadi overdosis. Pak Presiden Jokowi, ingat 'sabdo pendito ratu'," terangnya.

Terkait adanya isu penyadapan Australia pada  Presiden Jokowi, Hasyim menilai upaya tersebut sebagai manuver. Pasalnya, bila benar itu penyadapan maka hasilnya akan langsung ditujukan pada yang bersangkutan. Namun, dalam penyadapan tersebut justru  diungkap di media. "Menurut saya, penyadapan itu hanya manuver. Sebab, penyadapan kan langsung ditujukan ke orangnya bukannya malah di media," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Australia dan Brasil menekan pemerintah untuk membatalkan eksekusi hukuman mati terhadap warga negaranya. Kedua negara tersebut beralasan eksekusi bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement