REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati warga Prancis Serge Arezki Atlaoui akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Besok (Rabu) dia akan sidang PK," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Hendra Eka Putranto kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa siang (10/3).
Menurut dia, Serge akan berangkat dari Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan pada Selasa pukul 19.00 WIB bersama keluarganya dengan pengawalan kepolisian.
Ia mengatakan Serge mendapat izin keluar dari Lapas Pasir Putih selama dua hari untuk mengikuti sidang PK tersebut.
sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement