Selasa 10 Mar 2015 18:57 WIB

'Lebih Baik Subsidi Parpol untuk Bantu Rakyat'

Rep: c05/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella mengaku tak sepakat dengan pemberian dana Rp 1 triliun untuk setiap partai politik. Menurutnya, pemberian dana tersebut tak menujukkan kepekaan pada kondisi rakyat saat ini.

Anggota Komisi III DPR ini menyatakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum stabil. Hal ini ditandai dengan naiknya beberapa kebutuhan pokok, seperti harga beras dan elpiji yang melambung. “Kalau saya lebih baik dana ini diarahkan untuk membantu rakyat,” ujar dia, Selasa (10/3).

Rio menyatakan ide ini sebenarnya bisa diterapkan, tapi tidak sekarang. Ia berpendapat, jika kondisi ekonomi sudah baik, rencana itu tak masalah untuk diterapkan. 

Kebijakan itu juga diterapkan jika konsep kepartaian di Indonesia sudah lebih sederhana. “ Kalau sekarang jumlah parpol masih terlampau banyak. Ini takutnya malah memberatkan anggaran APBN,” kata Rio.  

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN.  Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.

Dana itu,  kata dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.

Hal ini menurutnya penting  karena parpol merupakan tempat rekrutmen kepemimpinan  dalam negara yang demokratis. Persyaratannya, kata Tjahjo, kontrol kepada partai harus ketat dan transparan. Jika ada yang melanggar aturan, sambungnya, harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement