Selasa 10 Mar 2015 19:24 WIB

Berkas Perkara BG Sudah di Kejagung

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyerahkan berkas perkara Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tersebut sampai ke Korps Adhyaksa pada Senin (9/3).

"(Pelimpahan kasus) resminya Selasa (3/3) pekan lalu, kemarin Senin (9/3) penyerahan berkasnya," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, telah menerima berkas perkara Kalemdikpol tersebut dari KPK. Namun, berkas yang diterima Kejagung dari lembaga antikorupsi itu belum sepenuhnya lengkap.

Kejagung baru akan mendalami kasus yang menjerat mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu jika berkas perkara sudah lengkap. Widyo mengaku telah menunjuk lebih dari lima jaksa tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

"Kami akan pelajari dulu. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi, lalu baru tahu selanjutnya mau apa," ujarnya.

Johan tak memungkiri adanya kekurangan berkas yang diserahkan ke institusi pimpinan HM Prasetyo itu. Namun, jika ada yang kurang, KPK pasti akan menyerahkan semuanya ke Kejagung. "Saya kurang paham, tapi rencananya akan segera diserahkan sisa berkas itu ke Kejaksaan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement