Selasa 10 Mar 2015 21:05 WIB

Tarif Listrik Industri tak Turun, PLN Lakukan Efisiensi

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski harga BBM ditentukan naik pada bulan ini, tarif dasar listrik khususnya listrik industri tidak mengalami kenaikan. Tarif dasar listrik dipertahankan meski biaya operasional listrik membengkak karena naiknya biaya bahan bakar.

Direktur Jenderal Ketenagistrikan Kementerian ESDM Jarman menjelaskan, untuk mengantisipasi hal ini maka dilakukan efisiensi. "Terjadi efisiensi dalam sistem paling tidak. Sehingga katakanlah pembangkit listrik dengan harga murah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin  dalam suatu sistem. Tentunya dengan melihat kondisi dari jaringan," jelas Jarman, Selasa (10/3).

Saat ini, lanjut Jarman, sudah ada 3 sistem yang siap menjalankan efisiensi ini. Pertama adalah Jawa - Bali, Sumatera, dan Sulawesi. Jarman melanjutkan, untuk menjalankan sistem ini, PLN mengakomodir dengan aturan jaringan.

"Sehingga dengan cara seperti ini katakanlah suatu pembangkit listrik dengan harga murah dibolehkan masuk sistem atau dibeli oleh kawasan industri di tempat lain yg memerlukan. Sehingga cara seperti ini terjadi harga yang optimal," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan bahwa PLN melakukan efisiensi di internal perusahaan. Efisiensi dilakukan dengan mengganti bahan bakar diesel dan mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga uap. "Seperti di Bali yang menerapkannya," ujarnya singkat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement