Lima tersangka pelaku pembegalan dan tersangka penadahnya ditunjukkan polisi saat rilis di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3). (Antara/Indrianto Eko Suwarso) (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Kapolres Depok Kombes Pol. Ahmad Subarkah (kanan) melihat lima tersangka pelaku pembegalan serta satu tersangka penadahnya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Lima tersangka pelaku pembegalan melakukan rekonstruksi pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Lima tersangka pelaku pembegalan dan tersangka penadahnya ditunjukkan polisi saat rilis penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Keenam pelaku yang telah menjalankan aksinya sejak 2007 itu ditangkap di Kampung Sawah, Desa Jabon, Parung, Bogor, Jabar, dengan barang bukti tiga unit motor dan sebuah mobil, berdasarkan hasil pengembangan penggerebekan lapak penjualan suku cadang motor di Kampung Buluh, Sasak Panjang, Bogor.
Advertisement