REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI fraksi Gerindra, Muhammad Taufik menyerahkan sepenuhnya urusan gaji Pegawai Harian Lepas (LPH) kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Tanggung Jawab Gubernur dong. Kami kan sudah mengesahkan, jadi silakan tanya pada dia," kata Taufik, Selasa (10/3).
Polemik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 masih belum mencapai titik temu hingga saat ini. Persoalan pembangunan bisa terganggu dengan Anggaran yang tak kunjung cair, bahkan gaji pegawai pun menjadi taruhannya.
Malangnya gaji pegawai harian lepas memang belum terbayar selama beberapa bulan. Berbeda dengan karyawan dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), gaji memang sudah terbayar namun perihal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mesti tertunda.
Baik Pemerintah Provinsi DKI maupun DPRD telah mengesahkan RAPBD pada 27 Januari lalu dengan nilai Rp 73 Triliun. Namun, setelah pengesahan bersama, Ahok sapaan akrab Basuki malah menyerahkan hasil RAPBD yang berbeda.
Basuki menilai terdapat anggaran siluman Rp 12,1 Triliun dalam anggaran versi DPRD. Oleh karenanya Ahok memilih untuk mengirim versi Pemprov.
Akan tetapi kubu DPRD tidak menyetujui tindakan Ahok karena dianggap telah melanggar Undang-Undang. Bahkan badan legislatif ini mengeluarkan hak angket terkait protes akan tindakan Gubernur.
Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memfasilitasi kedua kubu pada pekan lalu untuk mencapai hasil kesepakatan APBD 2015. Tapi pada akhirnya masih belum mencapai kesepakatan.
Sementara kini Pemprov DKI Jakarta memang tengah menunggu RAPBD 2015 dari Kemendagri. RAPBD masih akan diserahkan pada Pemprov pada 13 Maret mendatang.