Selasa 10 Mar 2015 22:20 WIB
Golkar pecah

Golkar kubu Agung Segera Keluarkan Juklak Pilkada 2015

Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono akan segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan hal-hal lain yang berkait dengan pelaksanaan Pilkada 2015. Jajaran DPD I dan DPD II Golkar diminta untuk bersikap tetap tenang dalam proses konsolidasi ini.

"Kepada seluruh DPD I dan DPD II agar tetap bersikap tenang dan mematuhi putusan yang telah dikeluarkan Kemenkumham, serta menunggu petunjuk yang akan dikeluarkan DPP Partai Golkar mengenai juklak Pilkada," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, Selasa (10/3).

Dengan sudah adanya pengakuan Kemenkumham terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, menurut Priyo, maka Partai Golkar sudah tidak akan ada masalah lagi dalam menghadapi Pilkada 2015. Priyo yakin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyesuaikan dengan hasil keputusan Kemenkumham ini.

"Kepengurusan kita sudah diakui oleh pemerintah, sehingga sudah tidak akan ada masalah lagi dengan persoalan pilkada," kata Ketua MKGR tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement