Rabu 11 Mar 2015 00:01 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Senator Australia Minta Dukungan PBNU Soal Hukuman Mati

Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.
Foto: bbc
Andrew Chan, anggota Bali Nine yang divonis hukumat mati oleh pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Senat Australia Nick Xenophon mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa (10/3), meminta dukungan agar hukuman mati terhadap dua warga negaranya ditunda.

Nick Xenophon datang ke PBNU bersama Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah yang juga bertindak sebagai penerjemah. Dua orang delegasi dari Australia itu diterima oleh Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Mas'udi, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PBNU H Mohammad Maksoem Mahfudz, H Slamet Efendi Yusuf, H Iqbal Sullam, dan H Kacung Marijan.

"Kami sadar bahwa pemberlakuan hukuman mati ini hak Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak meminta dibatalkan, tapi mohon untuk ditunda, agar ke depan juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Australia bahwa narkoba membawa bahaya yang sangat besar," kata Syekh Kafrawi.

"Jadi, kami ingin mengetuk hati PBNU sebagai organisasi umat Islam terbesar di Indonesia dan juga umat agama lain di sini, termasuk Pemerintah Indonesia, bahwa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah menunjukkan keinginan bertobat yang kuat. Islam adalah agama rahmat, mengedepankan pengampunan, maka sudah sewajarnya dua warga Australia itu mendapatkan pengampunan," tambah Kafrawi.

Lebih lanjut Kafrawi mengatakan, pihaknya khawatir jika hukuman mati tetap diberlakukan terhadap dua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai kasus "Bali Nine" itu, maka yang terjadi adalah permusuhan antara Australia dan Indonesia.

Menjawab keinginan yang disampaikan delegasi Australia, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud menegaskan sikap PBNU mendukung hukuman mati terhadap pengedar dan bandar narkoba. "Tidak semua hukuman mati kami dukung. Ketika Pemerintah Mesir akan mengeksekusi mati tahanan politik, kami bersurat ke PBB agar bisa menghentikan itu. Tapi kalau narkoba beda, karena narkoba sudah membunuh 50 orang di Indonesia setiap harinya," kata Marsudi.

Nick Xenophon menyatakan bisa menerima sikap PBNU terkait rencana hukuman mati terhadap Andrew dan Myuran. Meski tetap berharap hukuman mati ditangguhkan, senator independen dari Australia Selatan (South Australia) itu mengaku tak bisa mengintervensi hukum yang diterapkan di Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement