Rabu 11 Mar 2015 09:36 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Golkar Kubu ARB Klaim Temukan Bukti Pemalsuan Mandat

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid (tengah) serta kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra (kiri) mengikuti Sidang Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Rabu (25/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengklaim telah menemukan bukti pemalsuan mandat Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai daerah dan provinsi se-Indonesia.

Politikus Golkar kubu Ical, Nurdin Halid menjelaskan bukti pemalsuan mandat itu berbentuk surat, tanda tangan dan nama kepengurusan harian partai di daerah. "Setelah kami temukan surat, lalu menanyakan orang yang namanya tertera di sana, mereka tidak merasa menanda tangani itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pascaKemenkumham mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan Golkar yang sah, kubu Ical langsung menggelar rapat konsultasi. Salah satu hasil rapat adalah mendorong DPR mengajukan hak angket terhadap Menkumham.

Selain itu, Golkar kubu ARB juga akan berdemo di kantor Dewan Pengurus Pusat di Slipi, lalu mengambil alih. Kubu ARB juga menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement