Rabu 11 Mar 2015 11:02 WIB

Berkas Kasus Penganiayaan Wartawan di Bekasi Dilimpahkan

Kekerasan Wartawan
Foto: Antara
Kekerasan Wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, segera melimpahkan berkas kasus kekerasan terhadap wartawan Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Prayogo (27) dengan dua orang tersangka kepada Kejaksanaan Negeri setempat.

"Berkas perkara dua tersangka dalam kasus Randy segera kita limpahkan ke Kejari Kota Bekasi untuk dapat disidangkan," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan di Bekasi, Rabu (11/3).

Menurut dia, kedua tersangka berinisial MT (42) dan Pengli (30), sementara satu pelaku lainnya, AG masih dalam pengejaran polisi. "Saksi-saksi terus kita periksa untuk melengkapi berkas perkaranya," katanya.

Randy diketahui mengalami pengeroyokan pada Kamis (19/2) oleh tiga orang yang diduga dibawa oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bekasi Faturahman Daud. Para pelaku memukul dan mengeroyok Randy di Rumah Makan Arraunah, Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan.

Menurut Randy, tindak kekerasan yang dialaminya terjadi di hadapan Faturahman Daud dan Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah. Akibat pemukulan itu, Randy menderita luka memar di bagian pipi kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri.

"Kekerasan ini berkaitan dengan pemuatan berita di Radar Bekasi edisi Rabu 18 Februari 2015 yang memuat pernyataan Ketua DPC PAN Bekasi Utara Iriansyah yang menyatakan belum menentukan sikap mau mendukung calon Ketua Umum PAN Hatta Rajasa atau Zulkifli Hasan dalam Kongres yang digelar awal Maret 2015," kata Randy.

Menurut dia, Iriansyah juga mengkritik pimpinan DPD PAN Kota Bekasi yang dianggap tidak memperhatikan kader partai. "Dalam tulisan saya, Iriansyah berharap pimpinan PAN Kota Bekasi memberikan perhatian kepada kader-kadernya agar partai bisa meraih suara yang lebih besar dalam pemilu maupun Pilkada," katanya.

Namun berita tersebut dianggap merugikan Faturahman, karena itu dia mengajak bertemu Randy untuk membahas berita tersebut di lokasi kejadian. Dalam pertemuan itu, Randy disuruh minta maaf dan dipaksa menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk dicatat alamat rumahnya.

"Jika saya tidak minta maaf, saya diancam akan dihabisi. Dalam pertemuan inilah saya dipukuli dan dikeroyok oleh tiga orang dihadapan Faturahman," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement