REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrahman Ruki enggan berkomentar menanggapi desakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia tak mau menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan kasus Komjen Budi Gunawan.
"Maaf ya, saya sudah berjanji hanya bicara ini (donor darah) saja, sorry ya sorry. Saya enggak bicara kasus, maaf," katanya dalam acara donor darah pegawai lembaga antikorupsi tersebut di gedung KPK, Rabu (11/3).
Dalam acara donor danah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut, Ruki memberikan penghargaan terhadap beberapa pegawai KPK yang telah mendonorkan darahnya lebih dari 10 kali. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan medali.
Ruki sendiri mengaku tidak ikut donor darah. Faktor usia menjadikan dirinya tidak memungkinkan untuk mendonorkan darahnya. "Saya sudah lebih dari 65 tahun dan menurut kesehatan sudah tidak bisa lagi donor darah. Mungkin dikhawatirkan darahnya beracun," ujarnya.
Sejauh ini, KPK belum memastikan apakah melakukan PK atas hasil putusan praperadilan Budi Gunawan beberapa waktu lalu. Akhir pekan kemarin, pimpinan KPK mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA). Kedatangan mereka bertepatan dengan rencana pengajuan PK atas putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan.
Namun, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membantah bahwa kedatangan komisioner KPK terkait kemungkinan upaya PK. Dia mengaku, kunjungan pimpinan hanya untuk silaturahim.