Rabu 11 Mar 2015 13:15 WIB

Strategi Khusus Pemerintah Selesaikan Desa Perbatasan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di gedung DPR, Jumat (6/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di gedung DPR, Jumat (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan terdepan atau perbatasan NKRI harus menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Karena itu, kawasan perbatasan membutuhkan penanganan dan strategi khusus.

Ada dua penanganan dan strategi khusus yang ditawarkan pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar dalam menyelesaikan beberapa persoalan di daerah perbatasan, yang masuk daerah tertinggal.

"Pertama, menjadikan kawasan perbatasan sebagai sabuk pengamanan negara sehingga harus diperkuat. Kedua, dengan melakukan penanganan potensi konflik di daerah," ujar Marwan di Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut dia, jika beberapa kegiatan di kawasan perbatasan tidak dikelola dengan baik, akan berdampak buruk terhadap pertahanan dan keamanan di tingkat regional maupun internasional. "Dan hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamananan nasional," ujarnya.

Atas dasar itu, Marwan akan menggunakan dua pendekatan dalam membangun kawasan perbatasan. Pertama dengan menggunakan pendekatan keamanan (security approach), dan kedua melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat (prosperity approach).

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, imbuh Marwan akan difokuskan pada 10 pusat Legiatan Strategis Nasional (PKSN) dan 187 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) di 41 kabupaten/kota dan 13 provinsi.

"Arah kebijakan pengembangan kawasan perbatasan tahun 2015-2019 adalah mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang, terutama peningkatan bidang ekonomi, sosial dan keamanan," ujar politikus PKB tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement