REPUBLIKA.CO.ID, PALMERAH -- Polres Metro Jakarta Barat menggelar pemusnahan narkoba di Lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (11/3).
Barang bukti atau narkoba yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 3.300 kilogram, 1.834 gram jenis shabu, dan 2.538 butir jenis ekstasi. Barang bukti tersebut beromzet sekitar Rp 16,9 miliar.
Pemusnahan juga diikuti oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, wali kota Jakarta Barat, Komandan Kodim 0503, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. Dari 13 orang tersebut terdapat 12 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan.