REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP-- Keluarga terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu siang, setelah membesuk duo "Bali Nine" itu di Lembaga Pemasyarakatan Besi.
Koresponden Antara di Dermaga Wijayapura, Cilacap, melaporkan rombongan keluarga dua terpidana mati yang didampingi Konsul Jenderal Australia Majel Hind menyeberang dari Pulau Nusakambangan dengan menumpang perahu "compreng" (angkutan penumpang).
Mereka yang mendarat di Dermaga Wijayapura pada pukul 13.05 WIB langsung masuk ke dalam tiga mobil yang telah menunggu di halaman dalam tempat penyeberangan itu.
Selang lima menit kemudian, tiga mobil yang membawa keluarga dua terpidana mati dan Konjen Australia Majel Hind itu meninggalkan Dermaga Wijayapura sehingga puluhan wartawan yang menunggu di pintu gerbang tidak berkesempatan mewawancarai mereka.
Sebelumnya, saat hendak menyeberang ke Nusakambangan pada Rabu (11/3) pagi, adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran, mengatakan kedatangan mereka ke Nusakambangan untuk mengunjungi anggota keluarga yang berada di penjara.
Menurut dia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah banyak berbuat baik kepada orang lain. Maka itu, kata dia, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya.
Turut dalam rombongan itu di antaranya, Helen (ibunda Andrew Chan), Febiyanti Herewila (kekasih Andrew), dan Brintha Sukumaran (adik Myuran Sukumaran).