Rabu 11 Mar 2015 15:02 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

JK Tolak Tawaran Agung Laksono Sebagai Dewan Penasihat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/HO/Humas UMY Hamim Thohari
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono dikabarkan menawarkan posisi Dewan Penasihat untuk Wapres Jusuf Kalla (JK). Di kantor Wapres, JK mengaku menolak tawaran Agung tersebut.

Menurut JK, sebagai wakil presiden ia telah berkomitmen agar tidak kembali mengurusi partai politik. "Ndak..ndak..ndak. Kita sudah komitmen yang di pemerintahan. Tidak boleh urus partai lagi," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (11/3).

Langkah Agung yang menawarkan posisi Dewan Penasehat ini pun semakin menunjukkan bahwa Golkar akan merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kendati demikian, Kalla pun menjelaskan, tawaran teersebut merupakan hal yang biasa saja.

Bahkan, kata dia, dia dan Aburizal Bakrie pun dulu juga sering melakukan pertemuan membahas permasalahan bangsa. "Bukan soal rapat-merapat, dulu juga pak Ical selalu kita bertemu, berdiskusi untuk bangsa. Tidak ada perbedaannya," kata dia.

Selain itu, langkah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang melaporkan kasus pemalsuan yang dilakukan kubu Agung ke Bareskrim dinilai wajar oleh JK. "Bahwa itu kan masalah keberatan ya tentu bisa terjadi," tutup Kalla.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham mengaku laporannya diterima langsung oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurutnya, Kabareskrim telah merespons cepat atas laporan yang dilayangkan.

Idrus menjelaskan, sebanyak 40-50 dari sekitar 400 orang ikut mewakili dalam melaporkan kasus pemalsuan yang dilakukan kubu Munas Ancol. Di antara yang ikut melaporkan, ada Nurdin Halid dan Aziz Syamsuddin. Lanjut dia, Bareskrim siap menindaklanjuti laporan Golkar kubu Ical untuk mempercepat penanganan masalah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement