REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan pihak imigrasi telah menggunakan sistem biometrik dalam pengurusan paspor untuk warga Indonesia di Malaysia.
"Sistem biometrik pengurusan paspor WNI di Malaysia diberlakukan sejak Januari 2015 dan bertujuan mencegah dan menghindari pemalsuan serta duplikasi data yang dipalsukan," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Rabu (11/3).
Menurut dia, sistem biometrik di KBRI Kuala Lumpur akan terhubung langsung ke jaringan keimigrasian di pusat. Data yang diperoleh akan dikirim langsung ke pusat untuk mendapatkan validasi.
Penggunaan sistem tersebut menjadikan masyarakat yang sebelumnya bisa mengurus dalam satu hari, kini diperlukan hingga dua sampai tiga hari.
Untuk mengantisipasi antrean yang tidak terlalu panjang, KBRI Kuala Lumpur berupaya menambah jumlah tenaga kerja serta menambah peralatan biometriknya. Saat ini, jumlah permohonan WNI untuk pengurusan paspor masih lebih besar dari kemampuan KBRI KL.
Atase Imigrasi KBRI KL Dwi Widodo menjelaskan pengurusan paspor yang bisa ditanganinya berkapasitas 200 orang perhari.Permohonan lebih besar terutama setelah beberapa waktu lalu, terdapat liburan panjang.
Untuk mengurangi antrian panjang tersebut, kata Dwi, pihaknya akan melakukan jemput bola pelayanan ke luar wilayah Kuala Lumpur. "Kami akan gunakan mobil keliling untuk mendatangi mereka yang ingin mengurus paspornya, khususnya untuk WNI yang jauh di luar kota Kuala Lumpur," ujarnya.
Bahkan, ke depan pihak imigrasi juga akan menggunakan sarana telekomunikasi untuk mendaftarkan diri untuk mengurus dokumen di KBRI Kuala Lumpur.