REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang pemutaran film Senyap atau "The Look of Silence" karya Joshua Oppenheimer yang diselenggarakan oleh mahasiswa di kampusnya, Rabu (11/3).
"Silakan dilanjut diskusinya tapi kalau menonton film (senyap) itu larangan pemerintah," kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Ahmad Minhaji saat diskusi dan pemutaran film itu hendak dimulai di gedung Student Center UIN Sunan Kalijaga.
Menurut Minhaji dasar larangan itu sesuai dengan keputusan Lembaga Sensor Film yang menyatakan film itu terlarang.
Dia mengatakan apabila pemutaran film itu tetap dilanjutkan dirinya tidak bertanggung jawab ketika terjadi aksi kriminalitas yang tidak diinginkan.
"Ini sudah diatur, kalau ada apa-apa jangan tanya saya. Kalau ada aksi kriminalitas itu bukan urusan saya, tapi (menjadi) urusan polisi," kata dia.
Sebelumnya beberapa kampus di Yogyakarta seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Seni Indonesia (ISI) sempat akan melakukan pemutaran film itu, namun akhirnya terpaksa dibatalkan dengan alasan keamanan karena mendapat teror dan pembubaran paksa oleh ormas tertentu.
Kendati dilarang, panitia penyelenggara acara yang terdiri atas unsur mahasiswa di antaranya Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Rethor Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tetap melanjutkan pemutaran film itu.
"Kami tidak mau mendoktrin isi film itu agar diikuti mahasiswa, tapi kami hanya ingin mendiskusikan secara akademis," kata Ketua LPM Rethor Ahmad Haedar.
Haedar mengatakan panitia telah mengetahui konsekuensi yang akan terjadi apabila pemutaran dilanjutkan mengacu pengalaman di kampus lainnya yang dihentikan oleh sekelompok orang.
Namun demikian, ia mengatakan justru pemutaran film tersebut tetap dilakukan untuk membuktikan bahwa forum-forum ilmiah di kampus tidak dapat diintervensi oleh intimidasi.
"Kami tidak ingin ada lagi yang memberangus ruang akademik. Mereka tidak punya hak secara akademis," kata dia.
Menjelang pemutaran film itu, sekelompok massa berkumpul di luar kawasan kampus Islam itu. Sejumlah aparat kepolisan juga tampak bersiaga di depan gerbang kampus yang ditutup oleh panitia.
Namun hingga pemutaran film berdurasi 90 menit itu selesai ditonton oleh mahasiswa, situasi kampus tetap aman.