REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqqurahman Syahuri, mengatakan anggota tim seleksi KY akan menyambangi kediaman masing-masing calon hakim agung yang ikut seleksi. Hal ini menjadi salah satu rangkaian dari seleksi tahap ketiga yaitu seleksi kepribadian.
"Nanti anggota kami akan blusukan ke tempat tinggal mereka," ujarnya kepada ROL, Rabu (11/3).
Ia menyebutkan proses ini merupakan penelusuran rekam jejak calon hakim agung. Nantinya KY akan melihat langsung kehidupan si calon. Bukan hanya kehidupan pribadinya saja, tetapi juga keluarga dan lingkungan mereka.
Rekam jejak ini tentunya juga akan menjadi pertimbangan penyeleksian para hakim tersebut. Namun ia belum memastikan kapan dimulai proses rekam jejak ini.
Sebanyak 36 orang mengikuti seleksi tahap ketiga ini. Peserta ini telah lolos pada seleksi administrasi sebagai tahap pertama. Kemudian dilanjutkan seleksi kualitas. Para calon hakim diminta menulis makalah, mengumpulkan karya ilmiah, dan studi kasus hukum serta studi kasus hukum. Jika dinyatakan lolos tahap kedua maka akan lanjut tes kepribadian dan seleksi wawancara.
Proses seleksi calon hakim agung diperkirakan akan memakan waktu hingga enam bulan sebelum diserahkan ke DPR. Diakuinya tak ada hambatan dalam proses penyaringan ini karena memang kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin KY.
KY telah membuka pendaftaran seleksi CHA sejak 29 Desember 2014 hingga 19 Januari 2015. Awalnya peserta yang mendaftar sebanyak 91 hakim. Calon hakim ini nantinya akan mengisi delapan lowongan hakim agung.