REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bahaya buruk dari Partai Komunis Indonesia (PKI) saat ini masih ada di dalam pikiran, pandangan dan pendapat masyarakat. Hal itu tersirat dari kekhawatiran-kekhawatiran masyarakat akan PKI sampai saat ini masih dipertanyakan.
“Kalau PKI sudah tidak bahaya, tidak akan dipertanyakan lagi, karena dianggap sudah tidak ada masalah,” ujar Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Ada, Rabu (11/3).
Menurutnya, saat itu konflik yang ada bukan hanya antara PKI dengan Angkatan Darat, tapi juga melibatkan masyakat Islam. Sehingga, persoalannya PKI, kata dia, perlu dijernihkan karena menjadi sangat kompleks untuk dibawa ke masa sekarang, meskipun melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), PKI sudah menjadi partai terlarang di Indonesia.
“Sehingga suasana konflik itu sampai saat ini masih belum hilang,” jelas dia.
Ia menjelaskan, saat kini suasana konflik yang masih dirasakan terlihat dari adanya aksi pelarangan dan pembubaran terkait pemutaran film-film yang mengisahkan peristiwa sejarah kelam Indonesia, seperti film The Act of Killing dan Senyap. Disinyalir ada sejumlah pihak yang tidak ingin kejahatan masa lalu terungkap.
“Ada dua hal yang membuat itu dilarang diungkap sehingga menimbulkan konflik, yaitu mereka yang melakukan pelanggaran HAM dan mereka yang terlibat di konflik pada saat itu,” kata Asvi.