Rabu 11 Mar 2015 18:12 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Ini Tanggapan Menag Soal Permintaan Mufti Australia

Rep: C13/ Red: Ilham
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Ali Al- Mubarak (kanan) berbicara kepada media usai menutup Musabaqah hafalan dan hadis tingkat nasional di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Ali Al- Mubarak (kanan) berbicara kepada media usai menutup Musabaqah hafalan dan hadis tingkat nasional di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mufti atau ulama besar Australia hari ini mengunjungi Kementerian Agama yang kemudian disambut oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Kunjungan mufti yang didampingi tiga pendampingnya ini dilakukan demi membicarakan hukuman mati terhadap dua warga Australia yang terlibat kasus narkoba.

Lukman mengaku bisa merasakan hal yang dialami dan dirasakan pemerintah maupun masyarakat Australia. Oleh karena itu menjadi suatu hal yang wajar jika mereka bersikeras untuk berdiskusi mengenai kasus hukuman mati ini.

Meski memahami, Lukman mengungkapkan, warga Australia dan pemerintahnya pun diharapkan bisa memahami hukum Indonesia. Pemerintah Indonesia bisa merasakan apa yang mereka rasakan terhadap nasib warga negaranya. “Kami harap pemerintah dan warga Australia bisa memahami hukum kami,” ujar Lukman melalui konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (11/3).

Lukman menjelaskan, konstitusi dan UU Indonesia tidak dapat diganggu gugat. Sebab, hukum Indonesia memang memberlakukan hukuman mati khususnya kepada mereka yang terlibat dalam pengedaran dan produksi narkoba. Dia menegaskan hal ini menjadi salah satu wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam memerangi narkoba. 

Menag ini juga menyebutkan bahwa hal yang dilakukanb dua warga Australia itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang jatuh di Indonesia. Saat ini tidak kurang dari 50 orang meninggal dunia setiap hari. 

“Itu semua karena narkoba,” ujarnya. Karenanya, hukuman mati ini diberlakukan semata-mata bukan menghukum pribadi yang bersangkutan tetapi kejahatannya. 

Maka dari itu, Lukman meminta pemerintah Australia bisa memahami hukum Indonesia. Dia beserta mufti dan pihaknya yang telah melakukan diskusi mengenai kasus hukuman mati ini berharap peristiwa ini tidak mengganggu hubungan kedua negara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement