REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau akan melepasliarkan dua ekor beruang di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Beruang tersebut sebelumnya terperangkap setelah berkeliaran dan membuat resah di dalam konsesi perusahaan kelapa sawit di Riau.
"Pelepasliaran dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 12 Maret, dengan lokasi di kawasan hutan Bukit Rimbang Baling," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Johnny Lagawurin, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan kedua beruang liar itu kini dalam kondisi sehat dalam penitipan sementara di kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Menurut dia, pemilihan lokasi pelepasliaran di Bukit Rimbang Baling karena kawasan hutan yang masih relatif baik dan merupakan habitat dari beruang madu.
Meski begitu ia mengatakan, pihaknya mempertimbangkan secara matang proses pelepasliaran agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat setempat.
"Pada prinsipnya, beruang itu nantinya dilepaskan di dalam hutan yang jauh dari permukiman. Bukan di daerah terbuka," katanya.
Sebelumnya, dua ekor beruang masuk dalam perangkap yang dipasang BBKSDA Riau di dalam areal perusahaan kelapa sawit PT Langgam Inti Hibrindo di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin lalu (9/3). Johnny menjelaskan, awalnya pihak perusahaan melaporkan pada Februari lalu bahwa ada lima ekor beruang yang berkeliaran di dalam perkebunan sawit PT Langgam Inti Hibrindo.
Hasil survei petugas BBKSDA juga mendapatkan banyak jejak kaki beruang di sekitar itu, dan ditengarai merupakan kelompok jenis beruang api yang sifatnya lebih ganas daripada beruang madu.
Johnny menduga satwa liar yang dilindungi itu terpaksa berkeliaran di kebun sawit karena hutan habitatnya di Pelalawan makin menipis setelah berganti rupa menjadi permukiman, kebun sawit, dan hutan tanaman industri.