Rabu 11 Mar 2015 19:33 WIB

Demi Pilkada, 2 Kubu Golkar Sebaiknya Ikuti Putusan Menkumham

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (kedua kanan) disampingi Sekjen hasil Munas Bali Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Fadel Muhammad (kanan) usai rapat internal di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (kedua kanan) disampingi Sekjen hasil Munas Bali Idrus Marham (kiri) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali Fadel Muhammad (kanan) usai rapat internal di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Indonesia, Boni Hargens mengatakan putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberi lampu hijau kepada Golkar kubu Munas Ancol sudah tepat. Mengingat semakin dekatnya agenda Pilkada, ia menilai kedua kubu Golkar baiknya ikuti putusan Menkumham.

Sebab, menurutnya agenda Pilkada yang semakin dekat membutuhkan kejelasan partai. Jika Golkar terlambat dalam pengesahan pengurus bisa saja Golkar tak lagi mendapatkan ruang di Pilkada mendatang.

"Saya kira persoalan harus cepat selesai, ini untuk kebaikan Golkar," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (11/3).

Ia menilai, dalam mengahadapi agenda besar seperti Pilkada dan Pilpres yang akan datang, Golkar perlu energi penuh untuk turut serta dalam pesta demokrasi tersebut. Karena kalau Golkar sampai tidak lolos itu tidak baik bagi stabilitas politik nasional. Bagaimanapun, menurut Boni suara Golkar akan berpengaruh pada stabilitas politik.

"Golkar sudah mempunyai basis pemilih, maka suaranya juga pasti akan berpengaruh pada stabilitas politik," katanya.

Boni melanjutkan, putusan dari Menkumham sudah tidak ada masalah, karena menteri sendiri pasti memustukan sudah ada dasarnya. Boni menyebut, sudah ada kongres yang sah, dukungan yang sah dan data yang sah, maka tindakan menteri sudah tepat.

Sekalipun ada proses hukum yang sedang berjalan dari pihak yang tidak puas, maka sebenarnya keduanya dinilai Boni masih bisa berjalan. Karena, bagaimanapun tidak ada hasil perselisihan politis yang bisa memuaskan semua pihak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement