Kamis 12 Mar 2015 06:59 WIB

BPK Masih Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Haji

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua BPK Harry Azhar Azis (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku belum mengetahui kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Harry bahkan tak tahu perkembangan audit yang dilakukan institusi yang dipimpinnya itu.

Saat ditanya wartawan, Harry bahkan sempat menanyakan kepada Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang duduk di samping kirinya tentang permintaan audit dari lembaga antikorupsi tersebut. Zulkarnain kemudian membalasnya dengan anggukan sebagai isyarat bahwa KPK telah menyerahkan permintaan tersebut.

"Kami masih mengkaji dan akan menindaklanjuti laporan dari KPK," ujar wakil ketua Komisi XI DPR tersebut di gedung BPK pada Rabu (11/3).

Sementara itu, Zulkarnain mengaku, kerugian negara dari kasus dana haji belum bisa dipastikan besarannya. Sebab, dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan, kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) itu juga diduga terjadi pada tahun 2010-2011.

Artinya, kata Zul, kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut bertambah dari yang semula dihitung. Di tahun anggaran 2012-2013, KPK sudah selesai menghitung kisaran kerugian negara. "Jumlahnya saya tidak ingat pasti," ujarnya.

Total kerugian negara dari kasus ini menjadi 'senjata' bagi kuasa hukum SDA untuk mengajukan prapeadilan. Kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi harusnya sudah diketahui sebelum KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Namun sejak Pak SDA ditetapkan sebagai tersangka nilai kerugian negara itu tidak pernah terungkap," katanya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement