Rabu 11 Mar 2015 21:54 WIB

Ulama Australia Temui Menag Terkait Hukuman Mati

Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Mufti Australia Ibrahim Abu Mohamed menemui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membicarakan hukuman mati terhadap duo Bali Nine di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Rabu.

"Pemberian maaf adalah simbol akan ketinggian moral keagamaan dan langkah mulia yang dijunjung tinggi oleh semua ajaran agama di atas muka bumi, khususnya Islam," kata Ibrahim.

Kunjungan dari ulama tertinggi Australia itu sendiri ditujukan untuk berdialog dengan Menag agar mempertimbangkan pemberian maaf kepada warga yang dinyatakan mendapatkan hukuman mati.

Kendati demikian, ungkap Ibrahim, kunjungan itu bukan berupa desakan kepada Menag, melainkan untuk memberi masukan.

"Kami sampaikan, kami menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak ingin mencampurinya dan tidak akan mengomentari ketentuan yang berlaku," kata Ibrahim menjelaskan.

Ia memahami perasaan masyarakat dan pemerintah Indonesia terkait narkoba yang banyak merenggut korban jiwa. Korban jiwa akibat narkoba, kata dia, sama besarnya dengan kehilangan semua harta dunia.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait kunjungan ulama Australia itu.

Meski begitu, pihaknya sebagai eksekutif tidak akan bisa mencampuri keputusan hukum karena hal itu berada di wilayah yudikatif. Lukman sendiri menyambut baik kunjungan mufti asal Australia itu.

"Kami terima grand mufti dari Australia dan ini sesuatu yang menggembirakan serta kami syukuri. Kami berdiskusi, salah satunya terkait hukuman mati dengan hukum peradilan Indonesia menghukum warga negara Australia," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement