REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Anak Palestina berusia 15 tahun Khalid Hussam al-Sheikh sudah 76 hari ditahan Israel. Meski sakit, al-Sheikh tak mendapat pengobatan dari Israel.
Al-Sheikh dijatuhi hukuman empat bulan dan denda 495 dolar AS atas tudingan pelemparan batu dan membakar ban saat tentara pengamanan Israel melintas.
Keluarga al-Sheikh mengadukan ini pada Ahrar Center for Prisoners Studies and Human Rights, putra mereka yang menderita anemia tidak diberi pengobatan, demikian dilansir Maan News, Rabu (11/3).
Khalid kini berada di tahanan Israel dekat Ramallah dan belum diizinkan dijenguk. Berdasarkan data UNICEF pada Februari 2015 ini, anak-anak yang masuk tahanan Israel sering mengalami kekerasan fisik.
Pada 2014, 93 persen anak-anak yang ditahan Israel tidak mendapat pendampingan hukum. LSM Defense for Children International-Palestine menilai ini tindakan melawan hukum internasional.
Pengadilan militer Israel hanya berlaku bagi warga Palestina yang menghuni Tepi Barat. Sementara warga Israel sendiri menghadapi pengadilan sipil jika melakukan pelanggaran.