REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqqurahman Syahuri mengatakan, putusan Hakim Sarpin pasti akan mendapat atensi lebih dari masyarakat. Apalagi putusannya bukan putusan biasa melainkan putusan kontroversial.
"Kalau putusan kontroversial itu pasti mendapat perhatian publik karena tidak seperti biasanya," ujar dia kepada ROL, Rabu (11/3).
Menurutnya, sidang praperadilan ini merupakan proses penting. Namun, kemudian pada kenyataannya seperti sidang ringan dan biasa saja. Jadilah orang banyak terkaget-kaget dan berkomentar kontradiktif atas hasil tersebut. Wajar bila ada putusan yang luar bisa nantinya akan menjadi pro dan kontra.
Oleh karena itu, ia mengatakan bersama KY akan meneliti supaya ada kejelasan. Melalui proses pengadilan Hakim Sarpin atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.
Mereka menganggap putusan Hakim Sarpin melanggar kode etik dan memihak satu sisi saja. Oleh karena itu, KY memprosesnya dengan agenda pemanggilan saksi dan ahli dalam beberapa waktu ini.
Hakim Sarpin adalah hakim tunggal dalam memutuskan sidang praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan. Dalam sidang tersebut Sarpin memenangnkan Budi dan mencabut status tersangka yang dituduhkan oleh KPK.