REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Kerja Disabilitas, Ariani Soekanwo mendesak DPR segera mengesahkan RUU Disabilitas pada tahun 2015 ini. RUU yang digodog sejak 2013 ini merupakan harapan semua difabel Indonesia agar tak ada lagi diskriminasi.
Ariani mengatakan, saat ini RUU Disabilitas sudah menjadi prolegnas prioritas. Sebelumnya dia sudah mencoba mendatangi para anggota dewan melalui fraksi. Tujuh fraksi sudah menyatakan mendukung difabel dan sepakat untuk mengesahkan RUU Disabilitas tahun ini.
"Dari sembilan fraksi sudah tujuh fraksi yang kita datangi, rencana sesudah masa reses kami akan kawal lagi," ujar Ariani saat dihubungi Republika, Kamis (12/3).
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) ini juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus berjuang untuk mengawal RUU Disabilitas segera disahkan. Sebab, melalui RUU ini diskriminasi yang selama ini ada bisa dihilangkan.
Meski saat ini sudah ada UU Penyandang Cacat, UU tersebut tidak membahas secara detail kebutuhan difabel. Ariani menilai UU Penyandang Cacat malah banyak mendiskriminasikan difabel. Kebutuhan difabel bukan hanya pada sektor aksesibilitas dan bantuan dana sosial.
"Kita perlu perlindungan hukum, hak atas pendidikan dan pekerjaan, juga hak atas beribadah, dalam aspek ini negara kerap abai," ujar Ariani.
Ariani mendesak seluruh jajaran pemerintahan dan anggota legeslatif untuk membuka mata dan segera mengangkat derajat masyarakat difabel. 15 persen jumlah difabel di Indonesia masih kerap mendapatkan diskriminasi dan tak terurus oleh negara.