REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya kembali memanggil enam saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta 2014 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan enam saksi tersebut yakni penyedia jasa atau perusahaan pemenang tender, staf subdit jakarta barat, staf subdit jakarta pusat dan dari pihak sekolah yang menerima proyek UPS ini.
"Hari ini kami akan panggil enam orang sebagai saksi dalam kasus UPS," ujar Martinus di Jakarta, Kamis (12/3).
Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga berharap para saksi dapat hadir semua. Menurut mereka, hal itu akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan kasus UPS ini.
"Beberapa masih ada yang mangkir untuk diperiksa," ujar Martinus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil 21 orang saksi. Namun baru 12 orang yang memenuhi panggilan penyidik. Penyidik juga telah menyiapkan panggilan kedua bagi mereka yang belum hadir.