Kamis 12 Mar 2015 11:27 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Yusril: Pemerintahan Jokowi Terkesan Tukang Adu Domba Parpol

Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Sahkan Kepengurusan Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara yang juga kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menilai langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Laoly dengan mengeluarkan surat penjelasan untuk DPP Partai Golkar telah memberikan kesan buruk pada pemerintahan Jokowi. Bahkan, terkesan Menkumham telah menjadi tukang adu domba partai politik.

"Yasonna telah membuat kesan pemerintah jokowi tukang adu domba parpol demi keuntungan diri sendiri memperkuat dukungan terhadap KIH," tulisnya lewat akun twitter pribadinya  @Yusrilihza_Mhd  Kamis (12/3).

Menurutnya, kesan seperti itu tidak baik bagi pemerintahan Jokowi dan PDIP. Seharusnya, lanjut dia, PDIP lebih paham sakitnya diadu domba karena di masa lalu pernah mengalaminya.

"PDIP sdh pernah mengalami betapa sakitnya diadu domba oleh pemerintah yg dukung kubu suryadi lawan kubu mega"

"Apa yg pernah dialami di masa lalu itu jangan diulangi ketika kini PDIP menjadi partai penguasa. PDIP harus berjiwa besar," tulis Yusril.

Sebelumnya, Menkumham, Yasona Laoly mengeluarkan surat penjelasan yang ditujukan ke DPP Partai Golkar tertanggal 10 Maret 2015. Surat tersebut berisi tiga hal, pertama menginstruksikan kepada Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan partai. Kedua, memilih kader partai sesuai dengan AD/ART, Ketiga, segera mendaftarkan kepengurusan partai yang sudah ditulis diatas akta notaris, yang kemudian langsung diserahkan ke Menteri.

Surat penjelasan ini, secara tidak langsung dianggap oleh kubu Agung Laksono sebagai legitimasi keabsahan kepengurusan kubu Agung Laksono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement