REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO-- Salah seorang kerabat dekat Nenek Asyani mengatakan selama di tahanan Nenek Asyani sering sakit-sakitan. Menantu Asyani, Hanipah mengatakan Nenek Asyani selalu mengeluh sakit di kaki dan pinggulnya selama di tahanan.
"Ke dokter tapi tidak sampai dirawat, kata dokter rematik," kata Hanipah, di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3).
Hanipah mengatakan sebelumnya Nenek berusia 70 tahun ini tidak mengeluh sakit. Sebelum ditahan Nenek Asyani pun bekerja sebagai pemijat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hanipah mengatakan saat ditahanan Nenek Asyani sempat tidak dapat berjalan.
Asyani dilaporkan ke polisi gara-gara pencurian 38 batang kayu jati sudah menjalani sidang. Dalam sidangnya nenek yang memiliki tujuh orang anakini tak kuasa menahan tangis, akibat laporan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Ia histeris saat melihat Sawin petugas Perhutani yang melaporkannya kepolisi. Ia berteriak kepada Sawin dalam Bahasa Madura. Dari keterangan Supriyono, Nenek Asyani mengatakan Nenek Asyani kecewa karena sudah datang ke rumah Sawin dan meminta maaf. Ia tidak tahu mengapa Sawin memenjarakannya.
Nenek Asyani dituduh atas kayu jati ilegal di rumah Cipto alias Pit bin Magiyo (47 tahun). Pria dengan pekerjaan tukang kayu itu beralamat di Dusun Secangan Desa Jatibanteng Kabupaten Situbondo.