REPUBLIKA.CO.ID,SITUBONDO -- Wakil Bupati Situbondo Rachmad meminta nenek Asyani dibebaskan sementara dengan penangguhan penahanan. Selain itu, ia juga meminta Perhutani memastikan titik kehilangan kayu jatinya.
"Sepertinya kesalahan prosedur, karena jika illegal logging, juga harus banyak yang dibuktikan," kata Rachmad di Kantor Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3).
Di sela menjenguk terdakwa Asyani di sel tahanan PN Situbondo, Wabup meminta semua pihak menghargai proses hukum. Meski demikian, pembuktian harus benar-benar adil.
Jika pihak perhutani merasa asetnya hilang, itu harus jelas dipetak yang mana. Selain itu, bukti fisiknya sesuai dengan asetnya yang hilang tersebut juga bisa ditunjukkan.
"Ya kita menghormati Perhutani, jika ada asetnya yang hilang. Tetapi paling tidak bukti permulaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan itu harus diyakinkan dulu," kata Rachmad.