Kamis 12 Mar 2015 15:06 WIB

Bareskim Periksa Kantor Kemenristek, Bukan BPPT

Gedung BPPT, jakarta
Foto: ROL/Kingkin J
Gedung BPPT, jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal Polri menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Rabu (4/3), namun yang menjadi sasaran adalah kantor Menristek dalam kasus dugaan korupsi.

Berita ini sekaligus mengklarifikasi sehubungan dengan berita di Republika Online yang berjudul Polri Geledah Empat Lantai BPPT yang dimuat pada Rabu, 4 Maret 2015 pukul 14:59 WIB. Republika mengklarifikasi bahwa penyidik Bareskrim menggeledah lantai 19, 20, 21 dan 22 Gedung BPPT untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus listrik di Kemenristek.

Hal ini seperti dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kombes Polisi Samudi. Ia mengatakan polisi menggeledah lantai 19, 20, 21 dan 22 gedung BPPT. "Tapi penggeledahan lebih banyak di lantai 22 karena ruangan deputi P di situ," katanya.

Deputi P merupakan tersangka yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek Kementerian Riset dan Teknologi. Penggeledahan hanya dilakukan di lantai-lantai kantor Kemenristek saja dan bukan di instansi-instansi lainnya di gedung tersebut termasuk BPPT.

Kepala Bagian Humas Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Yanti Permatasari mengatakan saat ini yang beraktifitas dan melakukan kegiatan perkantoran di dalam Gedung I dan Gedung II BPPT tidak hanya instansi BPPT sendiri, namun juga terdapat tiga instansi lain selain BPPT yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman rencananya akan menggunakan lantai 2,lantai 3, lantai 5 sampai lantai 7 Gedung I BPPT.

Namun saat ini yang baru digunakan sebagai tempat beraktifitas adalah lantai 3 dimana Menteri Koordinator Kemaritiman beraktifitas.

Kemudian, lembaga pemerintah nonkementerian setingkat dengan BPPT yaitu Badan Standardisasi Nasional yang menggunakan lantai lobi Gedung I, lantai Mezzanine serta lantai 9 sd lantai 14 Gedung I BPPT, dan Kementerian Ristek dan Dikti menghuni lantai 16 sd lantai 24 Gedung II BPPT.

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement