Kamis 12 Mar 2015 16:32 WIB

Saran Ulama Diperlukan dalam Pembuatan Film Religi Islam

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
Bedah Film 99 Cahaya di Langit Eropa
Foto: antara
Bedah Film 99 Cahaya di Langit Eropa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembuatan film bernuasa dakwah mesti melibatkan orang yang memiliki keahlian dalam dakwah ajaran Islam. Orang tersebut bisa ulama, cendekiawan muslim yang memahami esensi ajaran Islam.

"Dalam pembuatan film religi melibatkan ulama untuk memberikan saran dan masukan terkait kisi-kisi dan esensi ajaran islam," ujar Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi Dadang Kahmad, Kamis (12/3).

Dengan melibatkan ulama atau cendekiawan Muslim, ujarnya akan menghindarkan adanya penyimpangan pesan dalam film yang dibuat.

Dia juga meyakini, ulama atau cendekiawan Muslim tidak akan mencampuri persolan-persolan teknis. Mereka hanya akan memberikan saran dalam hal-hal esensial yang terkandung dalam film, terutama terkait akidah.

"Yang bersentuhan dengan akidah harus mengikutsertakan ulama, kalau terkait hal-hal teknis tidak akan dikritisi," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement