REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuasa hukum Mandra Naih, Sonie Sudarsono memberikan contoh tanda tangan kliennya ke Bareskrim Polri. Langkah ini terkait dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 yang melibatkan Mandra.
Ini merupakan bukti baru yang diberikan ke penyidik terkait laporan Mandra atas dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dalam proyek tersebut beberapa waktu lalu.
"Ke sini membawa contoh tanda tangan Haji Mandra tiga tahun sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dan TVRI," ujar Sonie di Bareskrim, Kamis (12/3).
Menurut Sonie, tanda tangan tersebut nantinya akan diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Selain itu, Sonie juga membawa stempel untuk dicocokkan dengan surat yang diduga palsu.
Bukti yang diberikan kepada Bareskrim tersebut, kata Sonie, untuk membuktikan bahwa Mandra tidak bersalah dalam kasus yang saat ini disangkakan. "Apalagi bukti buat kontrak animasi robotik dimana kontrak tidak pernah dibuat dan tentang stempel tidak ada, tapi surat ada," katanya.
Sonie berharap dengan bukti yang diberikan ke penyidik bisa membuktikan Mandra tidak terlibat. Sehingga dalam kasus ini komedian Betawi tersebut hanya sebatas korban.