REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan pernyataan Wakil Ketum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid soal pembentukan tim penyidik khusus yang akan menyelidiki laporan pengurus Golkar kubu Ical.
"Karena ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Jadi jangan dibebankan kepada penyidik yang punya tugas rutin," katanya.
Menurutnya, pembentukan tim terdiri atas enam orang penyidik. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan kedepannya. "Sekarang masih enam orang. Kalau ternyata nanti butuh banyak personel, ya bisa ditambah," ujarnya.
Pada Rabu, sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Ical dan ratusan kadernya menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan sejumlah petinggi Golkar kubu Agung Laksono dalam Munas Ancol.
Rombongan tersebut dipimpin oleh Sekjen Golkar kubu Ical Idrus Marham dan Waketum Nurdin Halid. Dalam laporan tersebut, Idrus mengatakan pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi Munas Ancol ke Bareskrim.
Mereka ditengarai melakukan pemalsuan surat kuasa pengurus-pengurus Golkar daerah terkait dukungan dalam Munas Ancol. Pihaknya menemukan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung. "Yang dipalsu ada tanda tangan, kop surat, stempel. Jumlahnya ada 133 pemalsuan," katanya.
"Ada surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep, tanda tangannya ada, padahal orangnya sudah meninggal pada 2012," tambah Idrus.