REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro menyatakan tak sepakat terkait ide dana partai politik (parpol) Rp 1 triliun. Menurutnya fokus sekarang yakni melakukan reformasi pada parpol terlebih dahulu.
Dia menyebutkan kondisi saat ini belum tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Saat ini fokus yang harus dilakukan adalah melakukan reformasi pada parpol yang ada. Seperti, kata dia, terkait tentang mewujudkan parpol yang transparan dan akuntabel. “Selama parpol belum bisa transparan dan akuntabel, bantuan Rp 1 triliun tak akan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia, Kamis (12/3).
Siti menyanggah pendapat jika kebijakan ini diterapkan, maka akan menekan angka korupsi. Dia menyatakan parpol sebagai hulu pencetak pemimpin harui fokus dulu pada sikap transparan ke publik. “ Jika ini diterapkan baru tak menjadi soal ada dan Rp 1 triliun,” kata dia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.
Dana itu, kata dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.