REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan subsidi partai politik (parpol) harus diiringi dengan peningkatan transparansi keuangan parpol. Hal ini agar dana subsidi dari negara tak diselewengkan oleh oknum parpol.
Peneliti hukum ICW, Donal Fariz, menyatakan saat ini praktik di lapangan terkait pelaporan keuangan parpol belum berjalan sempurna. Dia menyebutkan sumbangan ilegal yang diterima oleh parpol banyak yang tidak pernah dicatat.
Selain itu, kata dia, hasil audit juga tak pernah disampaikan secara langsung ke publik.
''Istilahnya parpol masih belum terbuka terkait keuangannya,” ujar dia, Kamis (12/3).
Donal menambahkan ke depan harus ada sangsi terkait transparansi keuangan parpol. Dia menyatakan semisal parpol tak melaporkan keuangannya, maka pemerintah dapat menahan bantuan dana.
Soalnya, kata dia, sekarang parpol hanya melaporkan keuangan dari bantuan APBN. Adapun untuk laporan keuangan di luar bantuan APBN parpol belum melakukan itu.