Kamis 12 Mar 2015 21:17 WIB

Sukseskan Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu, BNNP DKI Bentuk Satgas

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Ali Johardi berbicara dalam acara pembentukan Satgas di Rumah Sakit untuk menyukseskan Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkoba di Jakarta, Kamis (11/3).
Foto: Dok BNNP DKI
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Ali Johardi berbicara dalam acara pembentukan Satgas di Rumah Sakit untuk menyukseskan Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkoba di Jakarta, Kamis (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- BNN Provinsi DKI Jakarta bertekad untuk menyukseskan Program Rehabilitasi 100 ribu Pecandu Narkoba yang digulirkan BNN.


Kepala BNN Provinsi DKI, Ali Johardi mengatakan, pihaknya telah menyusun 10 rencana aksi untuk mendukung Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkoba.

"Yang pertama, berkoordinasi dengan direktur rumah sakit dan klinik swasta dalam rangka menjalin kerjasama dan perpaduan penanganan dalam pengguna narkoba," ujar Ali Johardi dalam Pembentukan Satgas di lingkungan RS, Puskesmas dan klinik di wilayah DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, Kamis (11/3).

Acara itu diikuti 30 peserta yang terdiri dari rumah sakit, klinik, serta yayasan rehabilitasi narkoba di wilayah DKI. Menurut dia, saat ini belum ada kesamaan persepsi antarinstansi BNN/BNNP, rumah sakit dan klinik yang menjadi IPWL maupun tempat rehabilitasi lainnya dalam pelaksanaan gerakan rehabilitasi.

Aksi kedua, lanjut Ali Johardi,  BNN Provinsi DKI juga menginvetarisir kapasitas daya tampung rumah sakit, klinik, serta tempat rehabilitasi lainnya baik untuk rehabilitasi inap atau rawat jalan. "Salah satu hambatannya adalah kapasitas tempat rehabilitasi (rawat inap) masih tebatas," paparnya.

Ketiga, papar Ali Johardi, BNN Provisi DKI membuat sistem pendataan dan pelaporan antara BNN, rumah sakit dan klinik serta tempat rehabilitasi lainnya untuk menghindari laporan ganda. 

"Keempat, kami membuat kartu identitas lapor diri bagi pengguna yang melaksanakan IPWL," tuturnya. Kelima, papar dia, BNN Provinsi DKI Jakarta juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan PPSP Husnul Khotimah  bagi rehabilitasi pengguna khusus untuk rehab sosial.

Selain itu, kata Ali Johardi, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak lain dalam melaksanakan Sanggar Sahabat Kreatif (sasakre) bagi mantan pecandu narkotika.

"Ketujuh, kami menggalakan giat razia di tempat hiburan malam dalam rangka menjaring pengguna narkotika untuk rehabilitasi (rawat inap atau jalan) dengan melibatkan peran serta keluarga," paparnya.

BNN Provinsi DKI juga membuat target pencapaian 400 hingga 500 orang pengguna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi.

Menurut Ali Johardi, pihaknya juga terus meningkatkan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lingkungan pendidikan serta organisasi masyarakat lainnya dalam rangka menjangkau pengguna narkotika untuk direhabilitasi.

Rencana aksi kesepuluh, kata dia, BNN Provinsi DKI semakin gencar melakukan kampanye gerakan rehabilitasi 100 ribu pecandu narkotika melalui pembagian brosur, flyer, spanduk dan lain-lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement