REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan partai politik (parpol) selalu berlindung dalam statusnya sebagai lembaga nirlaba. Ini terkait proses mewujudkan transparansi keuangan mereka kepada publik.
Dahnil menyatakan secara definisi memang organisasi nirlaba memang berbeda dengan organisasi laba. Dia menyebutkan perbedaan tersebut pada sisi proses audit. Jika proses pada organisasi laba lebih ketat auditnya dibanding organisasi nirlaba. “Ini menyebabkan dana parpol sulit dipertanggung jawabkan,” kata dia, Kamis (12/3).
Dia menyatakan akan rawan jika ada pemberian dana Rp 1 triliun pada parpol. Karena bisa saja dana menjadi diselewengkan. Intinya harus ada proses audit yang ideal dulu pada parpol saat ini. “Semisal KPU dioptimalkan untuk turut serta mengaudit parpol,” ujar dia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.