REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Banyak masyarakat masih berpendapat bahwa para pengungsi dari luar negeri disebut juga imigran. Padahal hal ini jelas sangat berbeda.
Menurut Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa Urusan Pengungsi di Indonesia, Thomas Varga, pengungsi dan imigran dari luar negeri merupakan dua hal berbeda.
Imigran sendiri merupakan warga negara asing yang datang ke Indonesia atau sebaliknya. Mereka datang dengan berbagai alasan mulai dari kegiatan ekonomi, keluarga, ingin menetap maupoun sekedar tugas. Sementara, pengungsi adalah mereka yang lari dari negara asalnya ke sebuah negara untuk menjalani hidup yang lebih layak.
"Pengungsi ini tidak punya pilihan selain pergi ke negara lain, karena perang misalnya," ujar Vargas, Kamis (12/3).
Dengan perbedaan ini, pemerintah diharap mengetahui saat ada orang asing ke Indonesia apakah dia seorang imigran legal atau ilegal dengan mereka yang mengungsi dari negaranya. Pasalnya, sejauh ini Indonesia masih sering melakukan penangkapan oleh dinas keimigrasian padahal mereka sebenarnya merupakan seorang pengungsi.
Sejauh ini, UNHCR mencatat di Indonesi terdapat sekitar 11 ribu pengungsi dari berbagai negara, khusunya negara konfil seperti Afghanistan, Irak, Iran, Somalia bahkan negara tetangga Myanmar. Mereka banyak tersebar di berbagai daerah namun paling banyak terdapat di Jakarta.
Para pengungsi ini memang tidak diperbolehkan untuk mencari pekerjaan oleh pemerintah Indonesia. Demi pembiayaan, UNHCR telah bekerja sama dengan berbagai lemabaga dunia untuk memberikan dana guna kehidupan mereka. Sambil diberikan pelatihan mereka disiapkan untuk pulang ke negaranya atau pergi ke negara yang mereka inginkan demi kehidupan yang lebih baik.
Varga juga menyakinkan bahwa para pengungsi ini tidak akan melakukan hal negatif di negara Indonesia karena mereka juga mendapat pengawasan cukup ketat. "Mereka kan pergi untuk memulai kehidupan yang lebih baik. Tidak mungkin juga mereka ingin melakukan kesalahn terlebih di negara orang lain," ujarnya.