Jumat 13 Mar 2015 07:09 WIB

Jokowi Dituntut Serahkan Blok Mahakam ke Pertamina

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Keputusan pemerintah untuk melibatkan Total E&P Indonesia dengan porsi saham 30 persen untuk mengekplorasi kekayaan alam Blok Mahakam dinilai salah. Keputusan itu syarat atas kepentingan dan keuntungan sekelompok orang atau golongan dengan mengatasnamakan pemerintah. 

Para Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SPPBB) menuntut pemerintah agar menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya ke Pertamina. Pasalnya, Pertamina siap dan mampu mengelola blok tersebut tanpa melibatkan asing.

"Kami menuntut Presiden Jokowi menyerahkan 100 persen pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina,’’ tegas Ketua Umum SPPBB, Priyo Titi Budhi dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (12/3) malam.

Priyo menjelaskan, pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya oleh Pertamina telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Apalagi, Pertamina terbukti mampu meningkatkan produksi di sejumlah blok.

Priyo menyebutkan, peningkatan produksi itu seperti yang terjadi di Blok ONWJ (Offshore North West Java) yang diambil alih dari BP dan di Blok WMO (West Madura Offshore) setelah mengambil alih dari Kodeco. Selain itu, Pertamina juga berhasil melakukan ekspansi ke Aljazair dan Irak.

Menurutnya, sikap pemerintah yang masih menyerahkan saham Blok Mahakam telah mempertontonkan sebuah drama anti kepentingan nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement