REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menghimbau Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan agar mengawasi anggota yang bekerja dibawahnya. Ia mengkhawatirkan ada penyalahgunakan kewenangan dengan menjual nama Presiden Joko Widodo untuk kepentingan pribadi.
"Seringkali dikhawatirkan nama presiden dijual. Itu yang berbahaya bagi staf kepresidenan," ujar Asep saat dihubungi ROL, Kamis (12/3).
Ia mengatakan, staf kepresidenan merupakan kaki tangan presiden. Posisi krusial ini yang harus dijaga dari penyelewengan wewenang. Apalagi mereka bekerja atas nama presiden sehingga rawan dimainkan. Oleh karena itu, sebagai pimpinan, Luhut harus berperan penuh dalam mengontrol timnya.
Menurut Asep, staf kepresidenan bekerja untuk mengawasi jalannya program pemerintah di kementerian. Jangan sampai diselewengkan seperti meminta proyek atau menentukan siapa yang jadi pemegang kekuasaan. Tentunya dengan membawa nama presiden.
Ia menambahka, penerbitan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 yang menuai banyak kontra sebenarnya tidak masalah. Orang yang berpotensi menyelewengkan wewenang dibalik itu yang berbahaya.
Selain pengawasan dari Luhut, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla juga harus mengontrol penuh untuk menghindari peluang-peluang membahayakan.